Dalam proses pemberdayaan, UMKM dapat melakukan pembaharuan dengan melakukan tiga tahapan, pertama go modern, di mana, kemasan produk atau tampilan, kualitas produk UMKM diperbaiki. Kedua, go digital untuk bisnis UMKM. Tahap ini pelaku usaha mikro dapat memanfaatkan kemajuan teknologi dengan menjual produk mereka melalui e-commerce. Ketiga adalah go global bagaimana UMKM bisa menembus pasar internasional.
Untuk akses pembiayaan. Salah satu yang dilakukan BUMN adalah dengan penguatan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pada tahun 2020, kuota KUR Rp 186,6 triliun di mana realisasinya lebih tinggi dari target yakni Rp188,11 triliun. "2021 Himbara secara total mengajukan platform KUR sebesar Rp253 triliun, jadi kita terus tingkatkan," katanya.
Kementerian BUMN juga terus menguatkan platform pasar digital UMKM atau PaDi UMKM. Platform ini akan membuka akses pasar UMKM karena BUMN-BUMN akan menjadi pembeli utama produk UMKM.
Tujuannya perseroan plat merah dapat menjadi pembeli utama bagi produk UMKM. "Jadi mulai saat itu telah ada 9 BUMN yang telah diwajibkan membeli yang di bawah Rp 14 miliar," Ujar Tiko.
(Fakhri Rezy)