JAKARTA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang selama 14 hari. Kebijakan itu terhitung mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021.
Keputusan itu membuat sejumlah pengusaha gusar dalam menjalani bisnisnya karena waktu operasionalnya terbatas. Padahal, di tengah krisis ini minat beli masyarakat masih rendah, sehingga bisnis pun tetap akan mengalami penurunan.
"Di tengah pandemi sekarang ini, dibebaskan seperti apapun tetap saja dunia usaha akan mengalami penurunan atau kerugian," kata Direktur Riset CORE Piter Abdullah kepada Okezone, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Percepat Pemulihan Ekonomi, Ini Penjelasannya
Dia menilai masyarakat kelas menengah ke atas masih akan menahan uangnya untuk berbelanja. Sebab, mereka lebih memilih menghabiskan waktu di rumah agar tak terkena Covid-19.
"Sebagian besar masyarakat khususnya kelompok menengah atas akan menahan konsumsi. Tidak keluar rumah, tidak belanja, khususnya belanja barang mewah," ujarnya.
Baca Juga: Ekonomi RI Masih Minus, Sri Mulyani: Tetap Lebih Baik
Menurut dia, bila pemerintah melonggarkan aktivitas usaha maupun sosial, maka itu pun tak akan berpengaruh positif kepada dunia usaha.
"Jadi meski pemerintah membebaskan dunia usaha sebebas-bebasnya, perekonomian tetap akan menurun. Dengan risiko terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang luar biasa," katanya.