JAKARTA - Masyarakat dihadapkan berbagai macam kenaikan harga, tak terkecuali kenaikan tarif tol. Memasuki awal tahun ini, beberapa ruas tol mengalami kenaikan, di mana yang paling baru adalah ruas tol lingkar luar Bogor (Bogor Outer Ring Road/BORR) yang naik pada 30 Januari 2021.
Kepala Bagian Umum Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Mahbullah Nurdin mengatakan, kenaikan atau penyesuaian tarif jalan tol secara bersamaan karena waktu jatuh tempo yang berdekatan.
Baca Juga:Â Tarif Tol Naik di Tengah Covid-19, BPJT: Yang Terdampak Pandemi Bukan Cuma Masyarakat
Apalagi, saat ini semakin banyak ruas tol yang waktu pengoperasiannya dilakukan secara bersamaan.
“Karena memang waktu jatuh temponya berdekatan, sekarang ini sudah semakin banyak tol yang operasi sehingga semakin banyak waktunya yang bersamaan,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga:Â 9 Ruas Tol Dijual, Waskita Masih Boleh Ikut Lelang Proyek
Selain itu, penyesuaian tarif tol juga tertuang dalam Undang-undang 38 tahun 2004 tentang jalan. Dalam pasal 48 disebutkan juga bahwa tarif tol akan dilakukan evaluasi dan penyesuaian setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
“Dalam Undang-undang dan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol ( PPJT) jelas tiap 2 tahun ada penyesuaian,” ucapnya.
Follow Berita Okezone di Google News