"Meningkatnya permintaan pasar ekspor terhadap buah manggis juga harus disikapi dengan upaya memperbaiki iklim investasi pertanian. Antara lain dengan melakukan deregulasi, serta penyediaan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendorong tumbuhnya hilirisasi industri produk pertanian dan peningkatan nilai tambah (added value) komoditi. Selain memberi nilai tambah, ekspor produk dalam bentuk olahan juga memberikan keuntungan lain, yaitu tahan lama, kemudahan dalam pengemasan, menambah nilai devisa negara, dan tentunya berdampak bagi kesejahteraan petani manggis," ungkap Bamsoet.
Wakil Ketua Umum SOKSI dan Wakil Ketua Umum DPP Golkar ini menjelaskan, peluang Indonesia memperluas pasar ekspor manggis maupun buahan tropis lainnya masih terbuka lebar. Tercermin dari aktivitas ekspor buah segar yang terus dilakukan selama pandemi hingga saat ini. Per Juni 2020, BPS mencatat pertumbuhan ekspor buah-buahan Indonesia mencapai 23.21 persen dengan nilai mencapai USD 430.4 juta atau setara Rp 6.25 triliun.
"Besarnya jumlah penduduk bumi yang mencapai sekitar 7 miliar jiwa, dimana sekitar 4,6 miliar diantaranya berada di Benua Asia, juga menandakan besarnya peluang pasar ekspor buah tropis Indonesia. Untuk menguasai pasar ekspor dunia memang tak mudah. Pengekspor perlu memperoleh berbagai sertifikasi, misalnya dari Global Good Agricultural Practices dan Social Responsibility Certified Exporter. Disinilah peran SOKSI sangat dibutuhkan," pungkas Bamsoet.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.