JAKARTA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji bagi karyawan swasta dipastikan tidak akan ada lagi di tahun 2021. Keputusan ini disayangkan karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih tinggi.
Ekonom Indef Bhima Yudistira mengatakan tingkat pengangguran masih tinggi, sebaiknya subsidi upah justru dilanjutkan setidaknya sampai serapan tenaga kerja pulih.
Baca Juga: Mohon Maaf, BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Tak Dilanjutkan
"Sekarang situasinya pemerintah masih berlakukan pembatasan sosial dan angka kasus harian cukup tinggi membuat masyarakat tahan belanja. Kalau pekerja tidak dibantu maka besar kemungkinan perusahaan terus lakukan PHK," kata Bhima saat dihubungi di Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Kerugian bagi daya beli masyarakat menengah ke bawah tentu signifikan tanpa dibantu subsidi upah. Justru besar harapan subsidi upah dilanjutkan ke seluruh pekerja sektor informal dengan gaji dibawah 5 juta.
"Tahun 2020 lalu saja masih banyak pekerja informal yang tidak punya akun bpjs ketenagakerjaan sehingga tidak masuk program subsidi upah," bebernya.
Jadi tanpa BLT upah ekonomi khususnya konsumsi rumah tangga bisa lebih rendah dari ekspektasi.
"Konsumsi rumah tangga bisa lebih rendah dari ekspektasi," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program pemerintah melalui bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) untuk 2021 tidak mendapatkan jatah alokasi dari APBN 2021.
Artinya, jelas Menaker Ida Fauziyah, bantuan BLT gaji kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta itu tidak lagi dilanjutkan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.