JAKARTA - Menurut Presiden Jowo Widodo (Jokowi), pemerintah daerah (pemda) dapat melakukan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro atau micro lockdown. Dalam hal ini dilakukan dalam lingkup yang kecil. Baik itu dalam skala kampung, skala desa, RW atau RT saja.
“Jangan sampai yang terkena virus hanya satu orang dalam satu RT yang di-lockdown seluruh kota. Jangan sampai yang terkena misalnya satu kelurahan yang di-lockdown seluruh kota. Untuk apa? Ini yang sering kita keliru di sini,” katanya dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2021 di Istana Negara, Kamis (11/2/2021).
Dia mengatakan bahwa micro lockdown inilah yang jadi fokus pemerintah saat ini. Dengan begitu tidak akan merusak pertumbuhan ekonomi.
“Lockdown skala mikro. Micro lockdown. Tidak merusak pertumbuhan ekonomi. Tidak merusak kegiatan ekonomi masyarakat. Karena yang kita lockdown adalah dalam skala kelurahan, RW/RT,” ujarnya.
Maka dari itu Jokowi meminta walikota maupun wakil walikota untuk melakukan pemetaan zonasi penyebaran covid ini secara detail. Pasalnya melihat pengalaman negara lain yang me-lockdown satu kota atau satu negara berdampak pada jatuhnya pertumbuhan ekonomi.
Baca Selengkapnya: Tak Mau Rusak Ekonomi, Jokowi: Lockdown Satu Kota untuk Apa?
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.