Hal ini, kata dia, karena dana yang dimiliki oleh BPJSTK sangatlah besar dibandingkan kasus Asabri dan Jiwasraya. Jika ditambah dana iuran jaminan kesehatan dan kematian, lalu 4 program yang masuk di BPJS, dana di BPJSTK bisa mencapai Rp500 triliun lebih.
"Jadi, kalau BPJSTK bilang aman, jelaslah aman dan enggak akan goyah. Bahkan dari total Rp500 triliun tetap akan bisa bayar klaim dan tetap likuid, arus kasnya pasti lancar. Relaksasi iuran pasti bisa, wong dananya gede dan setiap bulan iuran masuk," jelas Said.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.