Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha soal Vaksin Gotong Royong, Stafsus Erick: Tak Ambil Jatah Vaksin Gratis

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 18 Februari 2021 |17:46 WIB
Pengusaha soal Vaksin Gotong Royong, Stafsus Erick: Tak Ambil Jatah Vaksin Gratis
Pengusaha Usul Vaksin Gotong Royong. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Kemudian, merek vaksin yang digunakan, tidak sama dengan pengadaan vaksin yang dilakukan oleh pemerintah untuk vaksinasi gratis. Proses pengadaan diatur secara detail dan transparan.

Selanjutnya, penyuntikan vaksin gotong royong tidak dilakukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah, termasuk vaksinatornya. Serta, pelaksanaan proses dilakukan setelah vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan selesai dan juga setelah vaksinasi tahap kedua untuk petugas publik berjalan.

"Dalam proses pembuatan regulasi vaksin gotong royong tersebut, selain berkonsultasi dengan KPK, pemerintah juga terbuka terhadap aspirasi yang masuk dari masyarakat," tutur Arya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement