Sementara itu, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan, total nilai investasi dari proyek ini adalah Rp1,7 triliun dengan masa kerja selama 30 tahun. Dari masa kerja tersebt, 2,5 tahun merupakan masa konstruksi dan sisanya adalah operasi.
Proyek ini menggunakan skema unsolicited dengan pemrakarsa konsorsium PT Jaya konstruksi Manggala Pratama Tbk, PT Wijaya Karya Persero Tbk, dan PT Tirta Gemah Ripah. Penunjukan pemenang ini juga lewat proses pelelangan oleh pantia pengadaan Badan Usaha SPAM regional yang dimulai pada tahap pra kualifikasi.
“Dan ditetapkan surat pememang lelang kepada konsorsium pemrakasa pada November 2020,” ucap Eko.
(Feby Novalius)