JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penandatanganan perjanjian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengelolaan Sitem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I. Adapun yang ditunjuk sebagai pemenang adalah konsorsium Wika Tirta Jaya Jatiluhur.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, ada banyak manfaat baik yang dirasakan oleh negara maupun masyarakat. Bagi negara, dengan skema KPBU maka tidak perlu menggunakan anggaran negara lagi untuk membangunnya.
Tak hanya itu, pengelolaan atau pembangunan juga akan jauh lebih baik dan transparan. Karena akan ada banyak pihak yang mengawasinya dengan mengggunakan skema KPBU ini.
Baca Juga: Ridwan Kamil Usul 5 Proyek Besar, Kawasan Metropolitan Rebana hingga Jabar Selatan
“Jadi hal ini yang sangat didorong ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani karena harapan kami dengan KPBU banyak yang awasi. Tata kelola jadi lebih baik. Ini artinya, infrastruktur tidak selalu dibiayai APBN,” ujarnya dalam acara penandatanganan nota kesepamahaman SPAM Jatiluhur I, di Auditorium Kementerian PUPR, Jumat (19/2/2021).
Bagi masyarakat SPAM ini juga akan berdampak positif bagi masyarakat. Mengingat SPAM. Jatiluhur I akan mampu memproduksi air minum sebesar 4.750 liter per detik.
Baca Juga: Menko Luhut Sebut 25 Toilet di Danau Toba Dibangun Organisasi Internasional
Hasil produksi ini akan dirasakan manfaatnya ke 4 Wilayah di Jakarta dan Jawa Barat. Keempat wilayah tersebut adalah DKI Jakarta sebesar 4.000 liter per detik, Kota Bekasi sebesar 300 liter per detik.
Kemudian untuk Kabupaten Bekasi juga bisa mendapat 100 liter per detik. Dan terakhir Kabupaten Karawang akan mendapatkan pasokan air bersih 350 liter per detik.
“Ini masih sangat kurang untuk DKI, tapi ini sumbangan yang tidak sedikit untuk melayanivwarga Jakarta tentang air bersih. Ini juga melalui perpipaan dari Bekasi, dibawa ke Sentral Timur untuk jaminan kualitas air lebih baik,” jelasnya.