JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang melakukan kajian untuk menjadikan Kabupaten Belitung sebagai kawasan Khusus Ekonomi (KEK) Kelautan dan Perikanan. Daerah ini dianggap cocok sebab sumber daya perikanannya sangat tinggi mencapai 2,1 juta ton per tahun dan lokasinya strategis berada di jalur lintasan Singapura - Australia.
Dalam melakukan kajian ini, KKP menggandeng Persatuan Insinyur Indonesia (PPI) untuk menganalisa dan menyiapkan konsep modeling market yang menarik minat investor.
Baca juga: KKP Selidiki Kasus Penangkapan Ikan dengan Merusak Terumbu Karang
"Kawasan ekonomi khusus kelautan dan perikanan, menurut saya Belitung itu tepat," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat bertemu Bupati Belitung dan perwakilan Persatuan Insinyur Indinesia (PII) di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin (22/2/2021).
Dia menjelaskan, rencana pengembangan kawasan ekonomi khusus kelautan dan perikanan ini untuk mendukung menggeliatnya industri perikanan dalam negeri, baik untuk pasar domestik maupun ekspor. Selain itu untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja di sektor ini.
Baca juga: Jadi Sentra Pangan, Biak Jadikan Perikanan Komoditas Utama
Potensi perikanan tangkap dari perairan Belitung sangat besar mencapai 2,1 juta ton per tahun yang berada di dua wilayah Pengelolaan Perikanan Negera Republik Indonesia (WPPNRI), yakni 711 dan 712. Daratan dan pesisirnya juga sangat cocok untuk dilakukan budidaya perikanan, salah satunya budidaya kerapu.
Sementara itu, dari hasil analisis PII yang disampaikan oleh Purba Robert Sianipar, sedikitnya ada empat peluang investasi yang bisa dilakukan di Belitung. Meliputi perikanan tangkap, perikanan budidaya, pengolahan dan ekspor, serta industri pariwisata. Model yang bisa dipakai adalah investasi inti plasma.