JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap kelompok program keluarga harapan (PKH) bakal dicairkan. Namun, pencairannya secara bertahap.
Program-program tersebut masuk dalam perlindungan sosial dengan anggaran Rp157,41 triliun meliputi PKH Rp28,71 triliun, kartu sembako Rp45,12 triliun, prakerja Rp20 triliun, BLT dana desa Rp14,4 triliun, bansos tunai Rp12 triliun, dan perlinsos lainnya Rp37,18 triliun.
Okezone telah merangkum beberapa fakta menarik, Minggu (28/2/2021).
Baca Juga:
1. Satu Tahun BLT PKH Dicairkan Sebanyak 4 Kali
Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Rachmat Koesnadi mengatakan BLT PKH tersebut diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan.
2. Jadwal Pencairan BLT PKH
Di tahap pertama yaitu pada bulan Januari, Februari dan Maret. Sedangkan tahap kedua yaitu bakal dicairkan pada bulan April, Mei dan Juni. Tahap ketiga yaitu Juli, Agustus dan September. Sedangkan tahap keempat dicairkan pada bulan Oktober, November dan Desember.
Baca Juga:
3. Setiap Tahapan BLT PKH Cair Rp7,1 Triliun
Untuk tahap pertama hingga keempat masing-masing dicairkan sebesar Rp7,1 Triliun. Nantinya totalnya Rp28 triliun untuk empat tahap,