Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sertifikasi TKDN Dibayarin Negara, UMKM hingga Koperasi Bisa Angkat Ekonomi RI

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 01 Maret 2021 |12:20 WIB
Sertifikasi TKDN Dibayarin Negara, UMKM hingga Koperasi Bisa Angkat Ekonomi RI
Sertifikasi TKDN Gratis Bantu UMKM. (Foto: Okezone.com/SHutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggratiskan biaya sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sebagai salah satu insentif pandemi Covid-19. Insentif ini juga menyasar industri kecil dan menengah (IKM).

Selama ini, sertifikasi ini terkendala oleh pemilik usaha yang tidak sertifikasi karena kendala pendanaan, dan ada juga pemilik usaha yang lalai mendaftarkan produknya. Insentif ini dinilai akan mendukung keberlanjutan bisnis IKM. Dengan adanya insentif ini, produk UMKM yang masuk ke e-katalog LKPP akan semakin bertambah.

Baca Juga: Bantu UMKM, Kemendag Kolaborasikan dengan Hotel, Perbankan hingga Pemda

"Insentif ini akan berdampak positif bagi perekonomian kita ke depannya," ujar Ketua Komite Tetap UKM dan Koperasi Kadin Indonesia, Sharmila dalam IDX Channel Market Review Live di Jakarta, Senin (1/3/2021).

TKDN yang harus disiapkan oleh para pelaksana industri di Indonesia. Ini penting disertifikasi agar produk-produk yang masuk ke pasar memenuhi standar industri yang telah ditetapkan pemerintah dan juga internasional terkait komponen bahan baku tertentu.

Baca Juga: Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp987,48 Triliun, Mayoritas Debitur UMKM

"Jadi sertifikasi ini penting untuk mengetahui produk ini sudah memenuhi standar dalam negeri atau internasional," ungkap Sharmila.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement