Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gayus Jilid II, Sri Mulyani Buka-bukaan Kasus Dugaan Suap Pegawai Pajak

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 03 Maret 2021 |10:28 WIB
Gayus Jilid II, Sri Mulyani Buka-bukaan Kasus Dugaan Suap Pegawai Pajak
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)
A
A
A

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, KPK belum mau mengumumkan tersangka.

"Kami sedang penyidikan betul tetapi tersangkanya nanti dalam penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kami lakukan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, belum bisa menjelaskan lebih perinci terkait dengan kasus dan siapa pihak yang menjadi tersangka. Lantaran, tim penyidik KPK saat ini masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut.

"Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kami ekspose. Ekspose kepada teman-teman wartawan, biar teman-teman penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat. Nanti kami tetapkan tersangka langsung kami tahan orangnya," tandasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement