JAKARTA โ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun memberikan 7 catatan terkait dugaan korupsi yang terjadi di DJP. Soal dugaan kasus korupsi dan indikasi suap yang terjadi di DJP, saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh KPK.
Catatan pertama, yaitu memberikan apresiasi atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang sedang bekerja untuk mengungkap kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak -Ditjen Pajak (DJP).
Baca Juga: Ada 159 Kasus Korupsi di Kementerian BUMN, 53 Pejabat Terlibat
"Pada kesempatan ini, Saya juga mengapresiai pegawai Ditjen Pajak yang selalu bekerja keras dalam menghimpun penerimaan negara, rupiah demi rupiah dari pajak untuk mengisi kas negara," kata Misbakhun di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Lalu, adanya porsi lebih dari 80% dari pendapatan perpajakan APBN adalah angka yang sangat besar dan sangat berarti. Karena itu menjadi tulang punggung penerimaan negara.
โMereka, para pegawai Ditjen Pajak tetap menjalankan tugas dan kewajiban nya dengan menjaga situasi tetap kondusif di tengah tekanan publik dan godaan uang setiap saat. Pada saat yang sama seperti kita ketahui tekanan terhadap penerimaan pajak sangat dalam akibat dari tekanan pada sektor ekonomi yang disebabkan pandemi oleh pandemi covid19," bebernya.
Baca Juga: Cegah Korupsi, KPK Pelototi 27 BUMN
Catatan kedua, sebagai bukti dedikasi dan kerja keras pegawai di DJP bisa dilihat saat kebijakan Tax Amnesty dijalankan pemerintah, kita bisa melihat dedikasi mereka dengan jam kerja 7 kali seminggu, dari pagi sampai tengah malam, dari Senin sampai Minggu. Setiap tahun pelayanan SPT Tahunan pasa periode bulan Maret-April juga dilakukan dengan jam kerja yang sama intensitas dengan pelayanan Tax Amnesty.
Lalu, catatan ketiga yang korupsi sangat besar di Ditjen Pajak, maka KPK telah menjadi bagian dari sistem pencegahan. Di internal mereka sendiri ada pengawasan internal sampai pada unit paling bawah.