JAKARTA - Tidak semua BUMN mampu memberikan keuntungan dan dividen bagi negara. Kondisi demikian karena hanya separuh BUMN yang menghasilkan pendapatan dari total BUMN yang ada.
"BUMN di Indonesia saat ini menunjukkan suatu kondisi pareto, di mana, sekitar 80% dari total kontribusi pendapatan BUMN hanya disumbang sekitar 20% dari total perusahaan saja, ini artinya banyak BUMN yang belum beroperasi secara optimal," ujar Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga: Dahlan Iskan: Banyak BUMM Omzetnya Kecil Ibarat Mayat Belum Dikubur
Saat ini Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perampingan BUMN. Aksi tersebut sejalan dengan kinerja sebagian perseroan yang dinilai tidak menguntungkan bagi negara.
Erick memang sudah merampingkan 142 BUMN menjadi 41 perusahaan saja. Sementara jumlah klaster yang tadinya 27 dikurangi menjadi 12 klaster.
Baca Juga: Dahlan Iskan: 30 BUMN Sudah Meninggal tapi Belum Dikubur
BUMN bukan hanya sebagai entitas yang tujuannya semata-mata komersial, namun juga sebagai pelayanan publik (public service obligation). Tujuan kedua ini justru terkadang dinilai memberatkan keuangan perusahaan.
"Itu artinya, apakah kita cukup hanya punya misalnya 25 BUMN terbesar saja? Karena nanti ujungnya dari segi return kemudian juga pengelolaan mungkin akan jauh lebih simple? Ini tentu pertanyaan yang agak cukup kompleks," kata dia.