Dia juga mengingatkan KPPU sebagai penegak hukum juga sudah mengendus praktik predatory pricing dalam e-commerce. Namun pihaknya tidak mau gegabah sebelum jelas mengenai peran algoritma membentuk harga.
Baca Juga: Bunuh UMKM, Jokowi: Ada yang Enggak Benar di Perdagangan Digital RI
"Kami harus hati-hati. Jadi harus pelajari coding dan semacamnya agar kita paham penyelesaian hukumnya. Karena algoritma tentu ada yang membuatnya. Kami tidak mungkin menyalahkan mesin," ujarnya.
Dia mengatakan hal tersebut dilakukan oleh KPPU guna memastikan persaingan usaha yang sehat di sektor digital, sehingga tidak merugikan konsumen.
(Dani Jumadil Akhir)