JAKARTA - Piutang PT Jasa Marga (Persero) Tbk tercatat masih Rp3 triliun di kas negara. Piutang berasal dari dana talangan yang diberikan Jasa Marga saat pembebasan lahan untuk sejumlah proyek jalan tol.
Pembebasan lahan itu tercatat dilakukan pada kurun waktu 2016-2020. Di mana, pemerintah saat itu mengalami kekurangan pembayaran sehingga emiten sektor pengelola layanan jalan tol memberikan talangan sebesar Rp5 triliun.
Baca Juga:Â Jasa Marga Bidik Rp3 Triliun dari Lembaga Pengelola Investasi
Direktur Keuangan Jasa Marga Donny Arsal menyebut, hingga saat ini pemerintah baru membayar separuh utang dan masih menyisakan Rp3 triliun.
"Waktu itu sudah dibayar, saat ini tinggal Rp3 triliun yang kita harapkan bisa diterima dalam waktu dekat," ujar Donny dalam webinar bersama wartawan BUMN, Senin (8/3/2021).
Sebelumnya, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, total pengeluaran dana yang digunakan untuk pembebasan lahan mencapai Rp27,26 triliun. Sedangkan pemerintah baru membayarkan utang untuk dana talangan pembebasan lahan ini sebesar RP22,24 triliun.
Baca Juga:Â Jasa Marga Tawarkan 21 Aset Jalan Tol ke LPI
Untuk pendanaan pengadaan lahan pihaknya meminjam dana dari pemegang saham dan perbankan. Sehingga perseroan memiliki beban cost of fund terhadap kreditur
"Ini menyangkut selisih bunga karena kita pinjam untuk pinjaman komersial kemudian pemerintah pemerintah mengembalikan berdasarkan bunga BI7DRR sekitar 4,5-5 persen jadi itu ada selisih bunga sehingga ada Rp1,6 triliun lebih yang kondisinya belum terselesaikan," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News