Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketua DPD RI Minta Perbankan Proaktif Sosialisasikan Kewaspadaan Penipuan pada Nasabah

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 16 Maret 2021 |16:19 WIB
Ketua DPD RI Minta Perbankan Proaktif Sosialisasikan Kewaspadaan Penipuan pada Nasabah
Ketua DPD RI LaNyalla (Dok: DPD)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi langkah kepolisian Indonesia yang dengan cepat segera mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap kejahatan internet banking. Ia menilai Polri sangat tanggap mengantisipasi kejahatan ini dengan mengeluarkan langkah-langkah perlindungan data pribadi nasabah.

"Kejahatan siber membobol data perbankan nasabah harus segera diantisipasi agar tidak telanjur terjadi dan merugikan masyarakat pengguna internet banking," tutur LaNyalla dalam keterangan resminya, Selasa (16/3/2021).

 Baca juga: Sulitnya Mengatur BPR, Ketua OJK: Lokasinya Jauh dan Pengurusnya Tidak Paham

Agar kejahatan ini semakin tak mendapat ruang, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur ini meminta pihak perbankan ikut proaktif mencegah kejahatan ini. "Pihak perbankan harus proaktif terkait kejahatan perbankan berupa penipuan dengan cara memberitahukan kepada pengguna atau nasabah melalui berbagai media komunikasi seperti email atau SMS," kata alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Kejahatan perbankan, tambah Senator Dapil Jawa Timur ini dapat diantisipasi dengan cepat dan dapat diputus melalui antisipasi yang ketat melalui sistem elektronifikasi yang dimiliki perbankan. "Internet banking tentu saja telah memiliki sistem proteksi yang cukup ketat. Mestinya bisa diantisipasi dan dilacak sedemikian rupa celah yang dapat digunakan pelaku penipuan untuk segera dibenahi," saran LaNyalla.

 Baca juga: Kejar Target Modal Inti, Bank Kecil Butuh Investor

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri kembali mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat. Kali ini soal aksi kejahatan SIM Swap.

"SIM Swap adalah tindakan duplikasi SIM Card untuk memperoleh data penting korban terutama data perbankan," tulis Siber Polri dalam akun twitternya, Senin (15/3/2021).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement