Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mudik Lebaran Tidak Dilarang, Bakal Ada Efek Penggandaan Ekonomi

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Kamis, 18 Maret 2021 |05:32 WIB
Mudik Lebaran Tidak Dilarang, Bakal Ada Efek Penggandaan Ekonomi
Mudik (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mudik Lebaran 2021 tidak dilarang pelaksanaannya oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal tersebut dikarenakan terdapat potensi peningkatan aktivitas perekonomian dalam kegiatan tersebut.

"Sebuah kajian menunjukkan perputaran uang dari kegiatan mudik mencapai Rp10 triliun," ujar Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet.

Yusuf menambahkan, efek pengganda ekonomi dalam kegiatan mudik sangat banyak, mulai dari pembelian tiket transportasi sampai dengan pendapatan warung-warung sekitar stasiun/bandara/pelabuhan tempat para pemudik akan berangkat dan tiba nantinya, dan tempat-tempat wisata di daerah pemudik.

Sementara itu, berdasarkan data uang beredar di masyarakat di periode lebaran di tahun 2019 dan 2020, menunjukkan ada pertambahan uang beredar di kisaran Rp5 triliun hingga Rp70 triliun.

Walaupun begitu masih ada sisi negatif dari kebijakan ini, yaitu ada pada potensi penyebaran kasus Covid-19. Kemenhub tetap akan berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19 untuk mengatur sebuah pengaturan terkait dengan kegiatan mudik tahun 2021 tersebut.

Baca selengkapnya: Mudik Lebaran Tidak Dilarang, Perputaran Uang Bisa Rp10 Triliun

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement