Oleh karena itu, Wapres meminta kepada Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) untuk berperan aktif. AASI juga harus bisa menjembatani para pemangku kepentingan seperti para ulama hingga masyarakat umum.
"Untuk itu, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) sebagai wadah bagi perusahaan asuransi syariah dan perusahaan reasuransi syariah di Indonesia, diharapkan dapat terus berperan aktif mengoptimalkan perannya, menjembatani para pemangku kepentingan seperti ulama, pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat, sehingga marwah ekonomi dan keuangan syariah dapat terjaga dengan baik," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)