Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

1 KTP Dapat 100 Lembar Uang Baru Rp75.000

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Kamis, 25 Maret 2021 |04:31 WIB
1 KTP Dapat 100 Lembar Uang Baru Rp75.000
Uang Baru Rp75.000. (Foto: Okezone.com/BI)
A
A
A

JAKARTA - Masyarakat dengan mudah mendapatkan uang khusus Kemerdekaan Indonesia dengan pecahan Rp75.000. Dengan menukarkan 1 KTP, masyarakat bisa mendapat 100 lembar uang baru tersebut.

Bank Indonesia (BI) memudahkan cara menukar uang baru Rp75.000. Kemudahan itu diberikan dengan dengan syarat 1 KTP berlaku untuk penukaran maksimal 100 lembar UPK 75 Tahun RI per hari.

Selain itu, mereka yang sudah menukarkan UPK 75 Tahun RI dapat kembali dan terus melakukan penukaran.

Penukaran UPK 75 Tahun RI baik secara individu maupun kolektif dapat dilakukan di Kantor BI dengan tata cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekansime sebelumnya.

Namun demikian, BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mitigasi penyebaran Covid-19.

Baca Selengkapnya: Mau Punya Uang Rp75.000, Begini Cara Tukarnya

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement