JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memperluas pasar ekspor Indonesia. Salah satunya dengan melakukan perjanjian dagang dengan menyasar mitra non-tradisional yang potensial di Afrika, Amerika Latin, Eropa Timur dan Pasifik.
Tercatat saat ini ada 21 perjanjian perdagangan baru yang sedang dijajaki. Dari jumlah itu, 18 di antaranya perjanjian bilateral, menyasar mitra non-tradisional.
21 perjanjian yang akan digarap bakal menyusul kesuksesan penyelesaian 22 perjanjian dagang yang telah ada. Sementara dari 22 perjanjian dagang yang telah selesai, 13 di antaranya sudah mulai berlaku, dan 9 dalam proses ratifikasi.
Baca Juga: 11 Perjanjian Dagang Internasional Rampung Tahun Ini
Selain itu, saat ini Indonesia juga masih membahas 8 perjanjian perdagangan dan meninjau ulang 3 perjanjian yang sudah berlaku.
Masifnya upaya Kemendag dalam perjanjian perdagangan, menurut Wamendag Jerry Sambuaga tidak lepas dari upaya untuk memperluas pasar dan diversifikasi ekspor.
Baca Juga: Peluang Besar, Pengusaha Diminta Manfaatkan 22 Perjanjian Dagang
Menurutnya, tren perdagangan bebas internasional memang mengarah pada perjanjian-perjanjian baik secara bilateral maupun multilateral.
“Ini implementasi dari perjanjian perdagangan yang terbuka. Masing-masing negara berusaha menerjemahkan keterbukaan pasar dan integrasi ekonomi global yang sejalan dengan kepentingan nasional masing-masing. Indonesia dalam hal ini melakukan hal yang sama melalui perjanjian perdagangan bilateral, regional dan multilateral,” katanya, Kamis (25/3/2021).