JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan terus memerangi mafia tanah di tanah air. Pasalnya kehadiran mafia tanah sangat merugikan semua pihak.
Adanya mafia tanah mengakibatkan terjadinya sengketa pertanahan, khususnya tumpang tindih kepemilikan. Karena, salah satu modus kegiatan mafia pertanahan adalah memalsukan dokumen pertanahan yang dimiliki oleh pemilik tanah.
Baca juga: Sertifikat Palsu Dijadikan Jaminan Kredit, Begini Akal-akalannya
Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya akan memerangi para mafia tanah yang meresakan masyarakat. Termasuk juga jika ada pegawainya yang berani macam-macam terlibat dalam mafia tanah.
Menurut Sofyan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak pegawainya yang terlibat dalam mafia tanah. Termasuk salah satunya adalah dengan mengambil tindakan hukum.
Baca juga: Waspada Gerak-gerik Mafia Tanah, Begini Modusnya
"Secara umum pegawai Kementerian ATR/BPN itu bagus-bagus. Saya katakan begitu karena sejak jadi Menteri ATR atau Kepala BPN, kita mampu mendaftarkan 30 juta bidang tanah. Namun, apabila ada yang terbukti terlibat mafia tanah akan diambil tindakan hukum," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (28/3/2021).