JAKARTA - Inovasi teknologi telah mendorong fenomena digitalisasi di berbagai bidang. Tak terkecuali juga pada sektor keuangan syariah yang saat ini menjadi konsen pemerintah.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta agar penggunaan teknologi digital bisa lebih dimanfaatkan dalam pengelolaan wakaf. Karena menurutnya, pemanfaatan teknologi dan platform digital sangat penting untuk mempercepat transformasi wakaf produktif.
Baca Juga: Gubernur BI Ungkap Bukti Ekonomi dan Keuangan Syariah Berkembang Pesat
Menurut Wapres, literasi dan edukasi wakaf perlu dikembangkan dalam berbagai platform media sosial secara kontinyu. Selain itu juga harus dengan narasi yang mudah dipahami oleh masyarakat.
“Pemanfaatan teknologi dan platform digital bagi peningkatan kesadaran berwakaf sangat penting, terutama bila kita ingin menjangkau generasi milennial yang sehari-hari akrab dengan teknologi digital,” ujarnya dalam acara Rakornas BWI, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga: Wapres Sebut Asuransi Syariah Punya Prospek Menjanjikan, Ini Alasannya
Wapres menambahkan, pemanfaatan teknologi dan platform digital dalam pengelolaan wakaf juga harus didorong mulai dari tahap pengumpulan sampai pelaporan pemanfaatan wakaf. Dalam melakukan pengumpulan wakaf, misalnya, terdapat beberapa platform digital yang dapat digunakan antara lain melalui sistem Quick Response Code (QR Code), platform pembayaran digital atau e-wallet seperti LinkAja Syariah, OVO dan lainnya serta proses auto debit rekening perbankan, baik melalui e-banking maupun mobile banking.
“Dengan demikian para wakif (pemberi wakaf) akan menjadi lebih mudah dalam berwakaf,” ungkapnya.