Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditjen Pajak: Batas Lapor SPT Hari Ini, Tidak Ada Penambahan Waktu

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 31 Maret 2021 |11:11 WIB
Ditjen Pajak: Batas Lapor SPT Hari Ini, Tidak Ada Penambahan Waktu
Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

Rinciannya, SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi yang sudah masuk sebanyak 9,6 juta atau mengalami kenaikan 13,6% secara tahunan. Sementara SPT Tahunan wajib pajak badan yang sudah masuk sebanyak 299.838 atau naik 17,5% secara tahunan.

DJP juga mencatat pemanfaatan e-filing sebagai sarana penyampaian SPT Tahunan juga meningkat. Wajib pajak yang menyampaikan SPT melalui e-filing sebanyak 9,56 juta. Jumlah tersebut meningkat 13,5% bila dibandingkan dengan capaian periode yang sama tahun lalu 8,42 juta.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement