JAKARTA - Pemerintah telah membentuk Bank Syariah Indonesia (BSI). BSI dibentuk lewat penggabungan tiga bank syariah milik Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pembentukan BSI merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pengembangan industri keuangan syariah. Lewat pembentukan ini, diharapkan bisa melayani transaksi domestik maupun global.
Baca Juga:Â 4 Fokus Wapres Maksimalkan Potensi Ekonomi dan Keuangan Syariah RIÂ
Bahkan dengan pembentukan ini juga BSI diharapkan tidak hanya melayani transaksi pada tingkat korporasi besar saja. Akan tetapi juga bisa melayani skala kecil seperti pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Melalui penggabungan ini, BSI diharapkan dapat melayani transaksi baik domestik maupun global, dari skala kecil seperti UMKM sampai skala besar di tingkat korporasi baik di dalam maupun luar negeri,” ujarnya dalam acara Sharia Fair 2021 IDX Channel, Senin (5/4/2021).