JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) merespons tuduhan penelantaran anak yang dilakukan salah satu dewan komisaris perseroan, berinisial M. Manajemen menegaskan jika hal tersebut adalah ranah pribadi dan tidak terkait dengan kegiatan operasional perusahaan.
Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary Waskita Karya Ratna Ningrum menegaskan, Waskita Karya sebagai badan usaha terus bekerja secara profesional dan tidak berurusan dengan perkara pribadi manajemen badan usaha. Meski demikian, Ratna tidak menyebut bahwa pelaku yang dituduhkan adalah M.
"Persoalan yang terjadi merupakan ranah pribadi dan tidak terkait dengan kegiatan operasional perusahaan," ujar Ratna saat dihubungi MNC Portal Indonesia, (6/4/2021).
Baca Juga: Komisaris BUMN Dituding Telantarkan Anak, Apa Kata Kementerian?
Sebelumnya, Kementerian BUMN mengakui belum bisa memproses dugaan penelantaran anak yang dilakukan salah satu komisaris perseroan pelat merah itu. Mengingat, pemegang saham belum mengetahui secara pasti siapa pelaku dalam kasus tersebut.