Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketua DPD RI: Relaksasi KUR Tanpa Agunan Pulihkan Ekonomi Masyarakat

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 08 April 2021 |18:46 WIB
Ketua DPD RI: Relaksasi KUR Tanpa Agunan Pulihkan Ekonomi Masyarakat
Ketua DPD RI La Nyala (Foto: Dokumentasi Pribadi)
A
A
A

JAKARTA - Untuk menghidupkan kembali perekonomian masyarakat, pemerintah tidak dapat memberikan bantuan tunai Covid-19 secara konsumtif. Namun kebijakan untuk membantu pelaku usaha kecil lebih tepat dilakukan. Karena faktanya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) perlu bantuan modal usaha dengan bunga lunak.

Dalam kerangka itu, pemerintah kemudian mengucurkan bantuan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Kabar Gembira! Menko Airlangga: Plafon KUR Tanpa Agunan Naik jadi Rp100 Juta, Bunga 6%!

Program tersebut mendapat dukungan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurut mantan Ketua Umum PSSI tersebut, program tersebut harus terkoordinasi dan tersosialisasi dengan baik agar tak terjadi keliru komunikasi dan interpretasi.

"Kebijakan ini tentunya harus terkoordinasi dengan baik dengan pihak kreditur, sehingga program tersebut implemtatif dan pelaku UMKM atau koperasi yang mengajukan kredit usaha tanpa agunan mendapat informasi yang utuh, tidak simpang siur seperti yang terjadi pada restrukturisasi kredit di awal pandemi Covid-19," pinta alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Baca Juga: Asyik! Alumni Kartu Prakerja Diguyur KUR

Ia pun meminta agar para kreditur memberikan informasi yang lengkap kepada calon debitur mengenai prosedur pengajuan pinjaman tanpa agunan tersebut. "Selain itu, pelaku UMKM atau koperasi perlu mendapat informasi yang lengkap mengenai pihak kreditur yang dapat memberikan KUR dengan bunga lunak serta besaran kredit," papar Senator Dapil Jawa Timur tersebut.

Sebagaimana diketahui, pemerintah terus berusaha untuk memberikan relaksasi kepada UMKM dengan meningkatkan program pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan. Program tersebut menjadi paket Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terbaru selama masa pandemi Covid-19.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement