Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketua DPD RI: Relaksasi KUR Tanpa Agunan Pulihkan Ekonomi Masyarakat

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 08 April 2021 |18:46 WIB
Ketua DPD RI: Relaksasi KUR Tanpa Agunan Pulihkan Ekonomi Masyarakat
Ketua DPD RI La Nyala (Foto: Dokumentasi Pribadi)
A
A
A

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, plafon KUR tanpa agunan kini ditingkatkan dari semula Rp50 juta kini menjadi Rp100 juta. Sementara untuk KUR untuk UMKM, yang semula hanya berkisar Rp500 juta hingga Rp10 miliar, ditingkatkan menjadi Rp500 juta hingga maksimal Rp20 miliar. Airlangga juga menyebutkan jika selama ini terdapat enam juta pelaku UMKM yang memiliki kredit hingga Rp10 miliar.

Selain itu pemerintah juga memberikan target penyaluran kredit UMKM menjadi di atas 30 persen yang diharapkan tercapai pada tahun 2024. Kondisi saat ini target kredit UMKM yang disalurkan masih di kisaran 18-20 persen saja.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement