JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pembentukan dua kementerian baru yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kesepakatan dibacakan dalam sidang Paripurna DPR hari ini.
Adapun pembentukan dua kementerian baru tersebut di antaranya Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja. Serta yang kedua adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Ucapkan Selamat ke Menteri KP, Teriak Netizen Langsung 'Pecah'
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, pembentukan dua Kementerian baru ini bisa menjadi jalan untuk Presiden Joko Widodo untuk kembali merombak kabinetnya. Apalagi isu reshuffle kabinet ini semakin menggema.
“Bisa saja (jadi alasan Reshuffle). Kan memang Juni mau ada reshuffle katanya. Ya bisa saja,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (10/4/2021).
 Baca juga: Mendag Lutfi: Produk RI Punya Kesempatan Berkompetisi di Dunia
Berdasarkan isu yang beredar, Jokowi akan melakukan reshuffle kabinet setelah lebaran mendatang. Menurut Agus, hal itu merupakan sesuatu yang wajar karena keputusan perombakan kabinet sendiri merupakan hak dari Presiden Joko Widodo.
“Setelah lebaran katanya akan ada reshuffle ya silahkan saja,” ucapnya.