Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BKPM Gandeng KPK Permudah Perizinan Usaha di Daerah

Rina Anggraeni , Jurnalis-Minggu, 11 April 2021 |18:00 WIB
BKPM Gandeng KPK Permudah Perizinan Usaha di Daerah
BKPM Ingin Izin Usaha di Daerah Dipermudah. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Ganjar mengarahkan kepada seluruh DPMPTSP untuk membentuk task force dan melakukan sistem jemput bola untuk memberikan kepuasan dan pelayanan yang baik bagi investor.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan rangkaian terakhir dari kegiatan di seluruh Indonesia. Sebelumnya BKPM telah mengadakan sosialisasi secara hibrid di 4 (empat) kota, yaitu Medan (wilayah Sumatra), Jayapura (wilayah Papua dan Papua Barat), Makassar (wilayah Sulawesi dan Kalimantan), dan Bali (wilayah Bali, NTB, NTT). Penilaian kinerja merupakan upaya mendorong target pemerintah dalam memperbaiki iklim pelaksanaan berusaha di daerah dan kualitas pelayanan publik di PTSP Pemerintah Daerah, yang akan bermuara pada peningkatan peringkat Ease of Doing Business (EODB) atau Kemudahan Berusaha yang dikeluarkan oleh Bank Dunia.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement