Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Siapkan Daftar Hitam Agen Asuransi Nakal

Hafid Fuad , Jurnalis-Kamis, 15 April 2021 |21:10 WIB
OJK Siapkan Daftar Hitam Agen Asuransi Nakal
Asuransi (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan strategi membuat daftar hitam agen asuransi yang melakukan pelanggaran. Hal ini demi membangun kepercayaan masyarakat pada asuransi, khususnya produk unitlink yang memiliki risiko investasi.

"Agen asuransi jangan hanya menggunakan simulasi investasinya naik terus. Tapi berikan simulasi risiko bila kondisi buruk. Karena itu harus ada daftar hitam agen yang bandel supaya jangan pernah digunakan lagi di asuransi lainnya," ujar Direktur Pelayanan Konsumen OJK Sabar Wahyono dalam webinar di Jakarta (15/4/2021).

Baca juga: Jadi Holding BUMN Asuransi, OJK Terbitkan Izin Operasional IFG

Tidak hanya itu, tapi kebutuhan daftar hitam agen nakal karena mayoritas pengaduan nasabah yang masuk ke OJK akibat agen-agen yang menghilang atau tidak bekerja lagi di perusahaan asuransi tersebut. "Sedangkan nasabah unitlink juga keliru tidak mempelajari polisnya, tapi hanya percaya pada omongan agen," katanya.

Sepanjang empat bulan pertama tahun 2021, jumlah pengaduan mengenai unitlink kepada OJK mencapai 273. Kebanyakan, pengaduan konsumen terkait dengan produk yang tidak sesuai dengan penawaran awal kepada nasabah alias mis selling.

 Baca juga: Hary Tanoe Bagikan Tips Jadi Agen Asuransi, Percaya Diri hingga Mengenal Produk yang Dijual

Sementara tahun lalu, jumlah pengaduan terkait unitlink meningkat hingga 64,72% year on year (yoy) menjadi 593 pengaduan. Padahal tahun 2019, OJK hanya menerima 360 pengaduan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement