Mantan Gubernur Bank Indonesia ini menilai masih ada ruang yang perlu diperbaiki oleh OJK khususnya IKNB dalam melakukan pengawasan secara aktif terhadap perusahaan jasa keuangan non bank.
"Kita juga melihat bahwa mungkin dibandingkan dengan pengawasan di sektor keuangan yang lain, misalnya di perbankan, ruang perbaikan untuk di sektor IKNB itu masih ada ruang untuk perbaikan," tandasnya.
(Feby Novalius)