Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT UMKM Cair Lagi, Ini Tahapan Pencairannya

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Kamis, 29 April 2021 |04:48 WIB
BLT UMKM Cair Lagi, Ini Tahapan Pencairannya
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di tahun ini. Pelaku usaha mikro yang dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM 2021 harus melakukan beberapa tahapan untuk mencairkan bantuan.

Adapun target penerima bantuan tahap kedua adalah 3 juta pelaku usaha dengan anggaran Rp3,6 triliun. Dikutip dari dari akun Instagram @kemenkopukm, Rabu (28/4/2021), berikut langkah pencairan dana BLT UMKM 2021:

1. Penerima bantuan akan menerima informasi notifikasi dari Lembaga Penyalur (Bank milik BUMN, Bank milik BUMD, dan PT POS) melalui pesan teks (WhatsApp dan/atau SMS) dan/atau panggilan telepon.

2. Setelah mendapat informasi, Penerima dapat mendatangi Lembaga Penyalur dengan membawa dokumen: e-KTP, Fotokopi NIB/SKU, dan Kartu Keluarga

3. Mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BPUM

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, Bank Penyalur akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Baca selengkapnya: Ikuti Tahapan Berikut untuk Mencairkan BLT UMKM 2021

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement