Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU Migas Harus Segera Dituntaskan Untuk Memberikan Kepastian Usaha Hulu Migas

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 30 April 2021 |12:03 WIB
RUU Migas Harus Segera Dituntaskan Untuk Memberikan Kepastian Usaha Hulu Migas
Pengamat soal RUU Migas. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Selain itu bahwa UU Ciptaker subsektor Migas belum menunjukan upaya memberikan kepastian. Sebagai penutup, Kholid mengusulkan bahwa mengurus migas tidak cukup modal semangat nasionalisme saja, harus ada 3 (tiga) kombinasi yaitu peran negara yang kuat, iklim investasi yang investor friendly dan keterlibatan masyarakat.

Sementara itu, pengamat energi Indria Wahyuni menyoroti belum adanya lembaga permanen yang mengelola hulu migas pasca putusan Mahkamah Konstitusi mengakibatknya tidak adanya kepastian usaha bagi investor.

“Selama 9 tahun berjalannya lembaga sementara maka masih berkutat pada conflict of norms, padahal ada komisi pengawas yang didalamnya terdapat menteri sampai Kapolri, namun ini tidak menyelesaikan masalah,”ungkapnya. 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement