JAKARTA – Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 tahap kedua semakin dekat. Diketahui jika penyaluran tahap satu selesai, pemerintah akan mencairkan bantuan Rp,1,2 juta tahap kedua kepada 3 juta penerima, dengan total anggaran Rp3,6 triliun.
"Setelah penyaluran tahap I selesai, selanjutnya akan diluncurkan anggaran tahap II sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro. Untuk tahun ini, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp1,2 juta," ujar Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya.
Ada beberapa fakta menarik mengenai pencairan BLT UMKM 2021 tahap dua yang telah Okezone rangkum berikut ini, Sabtu (1/5/2021).
1. Tenggat Waktu Pengajuan Penerima Bantuan Sampai 30 April 2021
Kementerian Koperasi dan UKM memberikan tenggat waktu hingga 30 April 2021 kepada pelaku usaha untuk mengajukan diri sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 tahap kedua.
Baca Juga:Â Penyaluran BLT UMKM Rp1,2 Juta Gunakan Data KPU
"Sekarang masih menunggu usulan dari dinas kab/kota sd tgl 30 April untuk diproses, disalurkan ke bank penyalur dan pencairan," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya kepada Okezone Kamis (29/4/2021).
2. Kapan Waktu Pencairan Tahap Kedua?
Walaupun begitu, Eddy Satriya menyatakan hingga kini pihaknya belum memutuskan kapan waktu pencairan BLT UMKM tersebut. "Belum ada date line pencairan," ujarnya.
3. Penyaluran Bantuan Tidak Tertib
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, dia menyayangkan proses pencairan BLT UMKM yang tidak tertib
“Kami sangat menyayangkan terjadinya proses penyaluran BPUM yang tidak tertib. Karena itu, kami mendorong pihak terkait dalam melaksanakan penyaluran baik saat pendaftaran dan pencairan nanti, agar tertib dan menaati protokol kesehatan,” ujar Eddy Satriya dalam Instagram @kemenkopukm.
Baca Juga:Â Yah, Penyaluran Bansos Tunai Hanya Sampai 30 April 2021
Dilansir dari Instagram @kemenkopukm, Kemenkop UKM telah melakukan koordinasi dengan bank penyalur seperti Bank BRI dan BNI. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan aparat pemerintah dan keamanan.
4. Sudah Ada Tiga Bank Penyalur Resmi BLT UMKM 2021
Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan lembaga perbankan dalam mencairkan bantuan ini. Saat ini sudah ada tiga bank yang ditetapkan menjadi penyalur dana segar tersebut, yaitu BRI, BNI dan Bank Aceh Syariah.
"Yang sudah perjanjian kerja sama BRI, BNI, Bank Aceh Syariah, yang lain nyusul," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya kepada Okezone.
Follow Berita Okezone di Google News