Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta BLT UMKM Tahap Kedua, Nomor 5 Jangan Lupa Cek Link Ini

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Sabtu, 01 Mei 2021 |05:46 WIB
6 Fakta BLT UMKM Tahap Kedua, Nomor 5 Jangan Lupa Cek Link Ini
BLT UMKM Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

5. Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 Via Bank Penyalur

Jika sudah mengajukan diri dan ingin mengecek apakah diterima menjadi penerima BLT UMKM, pelaku usaha bisa ikut langkah cek penerima BPUM di bank penyalur, yaitu Bank BRI dan BNI berikut ini, dilansir dari Instagram @kemenkopukm, Senin (26/4/2021)

Bank BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

- isi nomor KTP

- Masukan kode verifikasi

- Klik proses inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM atau tidak

Bank BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

6. Langkah Mencairkan Dana Bantuan

Pelaku usaha yang sudah terverifikasi dan dinyatakan sebagai penerima BPUM, maka dia harus melakukan tahapan-tahapan berikut ini untuk mencairkan dana bantuan, dilansir dari akun Instagram @kemenkopukm, Sabtu (17/4/2021).

1. Penerima bantuan akan menerima informasi notifikasi dari Lembaga Penyalur (Bank milik BUMN, Bank milik BUMD, dan PT POS) melalui pesan teks (WhatsApp dan/atau SMS) dan/atau panggilan telepon.

2. Setelah mendapat informasi, Penerima dapat mendatangi Lembaga Penyalur dengan membawa dokumen: e-KTP, Fotokopi NIB/SKU, dan Kartu Keluarga

3. Mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BPUM

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, Bank Penyalur akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement