Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Aturan Baru, Fintech Lending Syariah Tak Bisa Sembarangan Beroperasi

Hafid Fuad , Jurnalis-Minggu, 02 Mei 2021 |10:04 WIB
Ada Aturan Baru, Fintech Lending Syariah Tak Bisa Sembarangan Beroperasi
Fintech (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Tidak hanya itu tapi aturan juga akan memperhatikan perlindungan konsumen. Beberapa di antaranya adalah mitigasi risiko bagi pemberi dana dengan menyediakan asuransi atau penjaminan.

Berikutnya adalah perlindungan data pribadi secara jelas. Serta tingkat kualitas pendanaan yang wajib dijaga oleh penyelenggara.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement