JAKARTA - Pengajuan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 tahap kedua telah ditutup pada 30 April 2021. Namun, pencairannya masih belum dapat dilaksanakan karena menunggu proses rekap data dari seluruh Dinas Koperasi dan UKM di Indonesia.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta
"Sekarang masih proses data dinas yang masuk sesuai dateline 30 April kemarin," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya kepada Okezone, Senin (3/5/2021).
Dia meminta kepada seluruh calon penerima untuk menunggu proses rekap data tersebut. "Mohon beri waktu sedang proses," ujarnya.