JAKARTA - Pengajuan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 tahap kedua telah ditutup pada 30 April 2021. Namun, pencairannya masih belum dapat dilaksanakan karena menunggu proses rekap data dari seluruh Dinas Koperasi dan UKM di Indonesia.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta
"Sekarang masih proses data dinas yang masuk sesuai dateline 30 April kemarin," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya kepada Okezone, Senin (3/5/2021).
Dia meminta kepada seluruh calon penerima untuk menunggu proses rekap data tersebut. "Mohon beri waktu sedang proses," ujarnya.
Baca Juga: Pencairan BLT UMKM Tahap Kedua Dimulai, Cek 5 Faktanya
Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk BLT UMKM pada tahun ini. Program BLT UMKM untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro memiliki anggaran sebesar Rp15,36 triliun.
Untuk tahap I, telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Kini, untuk tahap kedua ditargetkan BLT UMKM disalurkan kepada 3 juta pedagang.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)