Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Nekat Mudik, Tjahjo: Pejabat Pembina Harus Tegas Beri Sanksi

Dita Angga R , Jurnalis-Senin, 03 Mei 2021 |18:24 WIB
PNS Nekat Mudik, Tjahjo: Pejabat Pembina Harus Tegas Beri Sanksi
Menpan RB Tjahjo Kumolo (Okezone)
A
A
A

“Mari kita lindungi diri kita sendiri, keluarga, dan orang-orang sekitar kita. Tidak mudik adalah bentuk rasa cinta, melindungi dan bertanggung jawab pada keluarga,” ujarnya.

 Baca juga: Sri Mulyani Buka-bukaan THR PNS 2021 Cair Tidak Full, Tanpa Tunjangan Kinerja!

Bagi ASN yang tetap melakukan mudik dapat dijatuhi sanksi disiplin sesuai dengan PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

“Kami minta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengawasi ASN-nya masing-masing dan bertindak tegas jika ada ASN yang terbukti melanggar,” tegasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement