JAKARTA – Pandemi Covid-19 menyebabkan tingkat pengangguran di Indonesia bertambah. Tidak sedikit pekerja yang terpaksa menerima kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan pada tahun 2020 lalu.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengungkapkan, peningkatan jumlah pengangguran terbuka jauh lebih signifikan dibandingkan tingkat kemiskinan.
 Baca juga: Cara Kurangi Kemiskinan pada Masyarakat di Kawasan Perhutanan
“Kalau tingkat kemiskinan kita ingat di 2020 yaitu peningkatannya 1,13 juta atau sektar 0,41% dan pengangguran terbuka peningkatannya 3 juta atau 2,2%,” ungkapnya dalam acara CORE Media Discussion secara virtual, Senin (3/5/2021).
Menurut dia, hal ini menunjukkan bahwa pada saat pandemi tingkat kemiskinan masih bisa diredam salah satunya yakni karena ada banyak program bantuan sosial (bansos). Namun, untuk mengatasi pengangguran tidak semudah itu.
 Baca juga: Tantangan Pengembangan Industri Kelapa Sawit Indonesia Timur
“Pengangguran ini tidak segampang itu untuk bisa diatasi. Paling tidak secara statistik untuk menciptakan lapangan kerja untuk waktu singkat dalam menangkal dampak daripada pengangguran. Dan ini salah satu pr yang lebih sukar,” ujar Faisal.