Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Peternak Ungkap Dugaan Kongkalikong Masalah Unggas

Ferdi Rantung , Jurnalis-Selasa, 04 Mei 2021 |20:06 WIB
Peternak Ungkap Dugaan Kongkalikong Masalah Unggas
Demo Peternak Unggas. (Foto: Okezone.com/Ferdi)
A
A
A

Padahal, lanjut Alvino, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.32/2017 Tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi mengamanatkan alokasi 50% DOC untuk peternak unggas mandiri. Kemudian, baru-baru ini juga terjadi kenaikan pada pakan ayam hingga 30 persen yang mengikuti kenaikan harga ayam di bulan puasa.

“Saat nanti kami panen, harga sudah turun. Inilah akibatnya apabila Pemerintah membiarkan ‘mekanisme pasar’ yang menguasai ekosistem bisnis perunggasan. Kami peternak ayam rakyat yang merasakan dampak kerugian yang paling besar. Karena bukan kami yang menentukan mekanisme pasar perunggasan,” jelas Alvino.

Koordinator aksi, Pardjuni menilai, kebijakan pemerintah sebetulnya sudah bagus. Namun pengawasannya sangat kurang.

"Sehingga kami sangat dirugikan. Peternak rakyat yang dikorbankan," pungkas Pardjuni saat orasi bersama peternak dari Jawa dan Bali.

 Sekedar informasi, sejak tahun 2018 hingga 2020 lalu ribuan peternak mengalami kerugian dengan taksiran Rp5,4 triliun. Bahkan sudah ratusan ribu peternak ayam yang gulung tikar.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement