JAKARTA - PT Barito Pacific Tbk (BRPT) akan membagikan dividen sebesar USD18 juta sebagai dividen tunai kepada pemegang saham perseroan.
Rencana pembagian dividen itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2020 yang diselenggarakan pada Rabu (5/5/2021).
"Jumlah dividen yang dibagikan sebesar USD18 juta setara 50% dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD36,27 juta di 2020,” kata Direktur Barito Pacific David Kosasih.
Baca Juga: Laba Emiten Orang Terkaya ke-3 Indonesia Naik Tipis 2,9% Jadi USD141 Juta
Selain itu, Barito Pacific juga menyampaikan dalam RUPST dana USD17,91 juta atau setara 49% dari laba bersih 2020 diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan perseroan. Sedangkan sisa USD362.745 atau setara 1 persen dari laba bersih tahun buku 2020 yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk disisihkan sebagai cadangan, sesuai dengan Pasal 70 ayat 1 UUPT.
"Pendapatan bersih secara konsolidasi milik perseroan adalah USD2,3 miliar di 2020, serta peningkatan EBITDA setahun penuh mencapai USD598 juta di 2020 dari porsi USD595 juta di 2019. Sedangkan konsolidasi laba bersih meningkat menjadi USD141 juta di 2020, dari porsi USD136 juta di 2019," katanya.