Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Miris! PMI di Malaysia Tak Punya Dokumen, Bakal Jadi Pengangguran

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 10 Mei 2021 |15:16 WIB
Miris! PMI di Malaysia Tak Punya Dokumen, Bakal Jadi Pengangguran
Ilustrasi pekerja (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Sejumlah pekerja migran asal Indonesia yang mengadu nasib di luar negeri kerap kali tersandung sebuah masalah. Alasannya, karena mereka tak memiliki dokumen yang sah.

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, pekerja migran Indonesia terbanyak berada di Malaysia dengan jumlah sekitar 2,3 juta pekerja. Kata dia, separuh lebih dari jumlah pekerja migran statusnya tidak berdokumen.

“Mereka pekerja harian lepas, bekerja mingguan juga, dan saya kira ini mereka menjadi kelompok yang paling terdampak karena lockdown itu membuat mereka kehilangan pekerjaan,” kata dia dalam acara Market Review IDX Channel, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Menaker Terbitkan Aturan Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia

Dia menambahkan, pekerja migran yang tidak berdokumen itu otomatis akan kehilangan pekerjaan karena tidak berstatus sebagai pekerja kontrak.

“Statusnya bisa digaji harian atau digaji mingguan. Dengan adanya lockdown, adanya pembatasan mobilitas, tentu mereka juga akan kesulitan menjangkau tempat kerjanya. Karena Malaysia pun misalnya dalam konteks ini menerapkan security-sasi untuk lockdown pendekatan keamanan,” kata Wahyu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement