JAKARTA - Satu hari pasca berakhirnya larangan mudik, operasional kereta api kembali normal seperti saat periode pandemi. Meskipun untuk persyaratan penumpang masih dilakukan pengetatan sesuai dengan addendum Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) covid-19.
Pada hari ini, jumlah kereta yang dioperasikan kembali normal seperti masa pandemi sebelum larangan mudik. Untuk keberangkatan kereta dari Jakarta, ada 41 KA yang diberangkatkan dari 3 Stasiun.
Baca Juga: Sama-Sama Dilarang Mudik, Mana Lebih Baik Ekonomi 2020 atau 2021?
Adapun rinciannya yakni 20 Stasiun dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Sedangkan 1 KA diberangkatkan dari Stasiun Jakarta Kota.
Dari KA yang beroperasi ada 12.396 penumpang yang berangkat dari Jakarta. Adapun rinciannya, 3693 berangkat dari Stasiun Gambir, 8693 berangkat dari Stasiun Pasar Senen, dan 10 penumpang dari Stasiun Jakarta Kota.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Daya Beli Masyarakat di Kota Besar Lebih Tinggi
Sementara jumlah penumpang yang datang ke Jakarta ada sekitar 6.205 dengan 20 kereta yang datang ke Jakarta. Adapun rinciannya adalah, 3286 penumpang datang di Stasiun Gambir dengan 13 KA dan 2919 penumpang datang ke Stasiun Pasar Senen dengan 7 KA.
“Jumlah Kereta Api (KA) yang beroperasi normal seperti pada masa pandemi sebelum larangan mudik,” ujar Kepala Humas PT KAI Daop I Eva Chairunisa saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (18/5/2021).
Meskipun larangan mudik berakhir, syarat perjalanan penumpang akan tetap diperketat. Hal ini sesuai dengan addendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021.