JAKARTA - Larangan mudik yang diberlakukan pemerintah pada periode 6 hingga 17 Mei berdampak kepada perekonomian. Khususnya dari pertumbuhan ekonomi yang ada di perkotaan dengan di pedesaan.
Peneliti Makroekonomi LPEM FEB Universitas Indonesia Teuku Riefky mengatakan, larangan mudik membuat ekonomi mengalami perubahan alur. Adapun perubahan alur yang dimaksud ini terbagi menjadi dua sisi yakni dari regional dan juga sektoral.
Baca Juga: Masalah Kesehatan Selesai, Jalan Ekonomi RI Bisa Bangkit
"Poin menarik jadi memang larangan mudik ada dampak perubahan alur. Satu dari sisi regional atau daerah dua dari sisi sektoral," ujarnya dalam acara market review, Selasa (18/5/2021).
Dari sisi regional, pergerakan uang kini tidak lagi merata ke daerah-daerah. Daya beli masyarakat di kota-kota besar akan jauh lebih besar dibandingkan di daerah atau pedesaan.
"Nah dengan dilakukannya larangan mudik, income yang mereka lakukan mereka tidak bisa spending di daerah asal sehingga terjadi pemusatan uang dan proses daya beli masyarakat di kota kota besar," ucapnya.
Baca Juga: RI Punya Tabungan Pertumbuhan Ekonomi, Bisa Sampai 7%?
Sebab biasanya, masyarakat yang melakukan mudik pada hari lebaran adalah masyarakat daerah yang mencari uang di kota-kota besar. Pada saat momen lebaran para pekerja ini kembali ke kampung halaman untuk belanja di daerah asalnya, sedangkan dengan adanya larangan mudik lebaran hal tersebut tidak bisa dilakukan.
"Satu memang sudah kita lihat sekarang ini masyarakat yang mudik itu adalah masyarakat dari kampung yang mencari kerja di kota-kota besar seperti misalnya Jabodetabek, Surabaya atau Medan. Dan waktu lebaran mereka pulang ke kampung halamannya masing-masing," kata Riefky.