JAKARTA - Pemerintah menetapkan larangan mudik lebaran pada periode 6 hingga 17 Mei lalu. Kebijakan larangan mudik lebaran ini bukan sesuatu yang baru karena pada tahun lalu juga sudah pernah dilakukan pada saat awal pandemi covid-19 masuk ke Indonesia.
Lantas apakah ada perubahan dari sisi ekonomi pada saat larangan mudik lebaran tahun ini dengan tahun lalu?
Peneliti Makroekonomi LPEM FEB Universitas Indonesia Teuku Riefky mengatakan jika dibandingkan dengan tahun lalu ada progres ekonomi yang terjadi. Hal ini bisa terlihat dari roda ekonomi yang sudah mulai berputar pada tahun ini meskipun belum pulih sepenuhnya.
Baca Juga: Masalah Kesehatan Selesai, Jalan Ekonomi RI Bisa Bangkit
"Jadi memang ini salah satu progres yang perlu kita apresiasi dibandingkan 2020 di 2021 ini kondisi ramadhan dan lebaran kita sudah berada di kondisi yang jauh lebih baik," ujarnya dalam acara market review IDX Channel, Selasa (18/5/2021).
Sebagai salah satu contohnya beberapa masyarakat sudah mulai memiliki pendapatan dan pekerjaannya kembali. Sementara itu dari dunia usaha juga kini sudah mulai bergeliat kembali setelah pada tahun lalu sempat mati suri karena berbagai pembatasan dan larangan untuk mencegah penyebaran virus covid-19.
"Masyarakat sudah memiliki income yang lebih baik dibandingkan satu tahun lalu dan dunia usaha juga sudah mulai bergeliat dibandingkan tahun lalu," ucap Riekfy.
Baca Juga: RI Punya Tabungan Pertumbuhan Ekonomi, Bisa Sampai 7%?
Riefky pun menjelaskan, pada tahun lalu periode Mei sampai Juni pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan membuat masyarakat juga tidak bisa pergi mudik lebaran. Ditambah lagi, masih cukup banyak masyarakat yang kebingungan karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi covid-19.
"Kita mungkin masih ingat di bulan mei sampai juni kita masih lockdown ketat masyarakat masih bingung karena masih banyak yang baru-baru di PHK. Pabrik banyak yang baru tutup, toko banyak yang baru tutup," jelasnya.