JAKARTA – Saat ini minat dan antusiasme masyarakat untuk berinvestasi saham kian meningkat. Hal ini pun perlu diimbangi dengan bekal pengetahuan dan wawasan yang memadai.
Sehingga saat ingin berinvestasi saham tidak bingung harus memulai dari mana. Rupanya, selain persiapan dana, Anda juga sebaiknya melengkapi diri dengan pengetahuan tentang beberapa istilah pasar modal. Berikut ini 3 istilah pasar modal yang perlu Anda ketahui.
1. Blue Chip
Saham blue chip merupakan saham lapis satu dengan fungsi menggerakkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan kapitalisasi pasar mencapai di atas Rp10 triliun. Biasanya saham blue chip memiliki harga yang tinggi dengan volatilitas relatif rendah dan fundamental perusahaan yang kuat. Saham ini merupakan saham dari perusahaan yang sudah mapan dan sehat dari segi finansial maupun fundamental.
Baca Juga:Â Ini Cara Mudah Investasi Saham Syariah, Simak IG Live "OPOR" MNC Sekuritas Pukul 20.00!
2. Middle Cap
Saham ini merupakan saham lapis dua dengan kinerja fundamental yang dapat dikatakan baik yautu pertumbuhan laba dan pendapatan bersifat konsisten, meskipun beberapa saham-saham kategori middle cap ini bukan merupakan pemimpin di sektor industrinya. Kapitalisasi pasar pada saham dengan jenis ini berada di rentang Rp500 miliar sampai dengan Rp10 triliun. Saham pada kategori ini cenderung stabil dan merupakan saham perusahaan yang masih berkembang.
Baca Juga:Â Ssttt... Ini Tips Cuan Saham ISSP, Simak IG Live "Research Corner" MNC Sekuritas Pukul 12.30!